Kamis, 21 November 2024

Kepala Rupbasan Mojokerto Ikuti Penguatan Tusi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Timur

 


 


Surabaya- Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso mengikuti penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, pada Kamis (21/11).


Pengarahan tugas pokok dan fungsi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono. Turut hadir dalam pengarahan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari serta seluruh Ka. UPT se Jawa Timur.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menekankan pentingnya menjaga integritas, bekerja sesuai SOP, dan ikhlas. Ia menekankan bahwa ASN adalah perwakilan negara yang hadir untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, serta bekerja dengan inovatif, terencana, dan terukur. Selain itu, pekerjaan harus dilakukan secara rutin dan tidak hanya dikejar di saat laporan akhir mendekati tenggat waktu. Seluruh jajaran juga harus bersinergi, karena hal tersebut dapat menyatukan kekuatan dan potensi yang ada. Sehingga segala tantangan dan masalah dapat dihadapi dengan lebih efektif dan efisien.

Sebagai penutup, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono mengingatkan untuk seluruh petugas agar melaksanakan tiga kunci sukses pemasyarakatan yaitu: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya

 

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar