Mojokerto (19/11) – Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan
pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Biro
Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan
yang berlangsung via zoom.
Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan
pemahaman mendalam terkait mekanisme dan prosedur pengadaan barang dan jasa
pada tahap Pra DIPA. Dalam sesi ini, Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan
Barang/Jasa memaparkan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pengelolaan anggaran, termasuk transparansi dan akuntabilitas. Hal
ini diharapkan dapat mendukung penyelarasan kebutuhan operasional dengan
perencanaan anggaran di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa
Timur.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jawa Timur dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk memastikan
setiap tahapan administrasi anggaran berjalan sesuai aturan. “Melalui
pengarahan ini, kami berharap dapat mempersiapkan pengadaan barang dan jasa
tahun mendatang dengan lebih optimal,” ujar Budi
Dengan berlangsungnya kegiatan ini secara interaktif, para peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala teknis yang sering dihadapi dalam pengelolaan anggaran. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur optimis dapat mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang telah disampaikan, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar