Mojokerto - Dalam rangka percepatan program
pelaksanaan anggaran tahun 2025 serta tindak lanjut keputusan bersama 3 menteri
(menteri hukum, menteri ham dan menteri imigrasi dan pemasyarakatan) Kepala Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso beserta seluruh
pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ikuti kegiatan
rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat jenderal Pemasyarakatan secara
virtual di ruang Aula Saharjo hari senin (04/11).
Rapat yang diikuti oleh satuan unit kerja
Pemasyarakatan seluruh indonesia ini dalam arahannya, Dr. Y Ambeg Paramarta
selaku Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan mengenai alur
tanggung jawab serta segala bentuk mitigasi resiko terkhusus pada
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga program akselerasi ketahanan
pangan. Dalam rapat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga mengingatkan
kembali Perintah Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, berbagai poin penting
dibahas, termasuk strategi pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien, serta
bagaimana menerapkan kebijakan yang diamanatkan dalam Surat Keputusan Bersama
SKB tiga Menteri ini menjadi pijakan utama bagi
pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam rangka transisi menuju tahun
anggaran baru. Dokumen ini berisi ketentuan dan arahan strategis yang bertujuan
menjaga kelancaran, efektivitas, dan konsistensi program serta layanan
pemasyarakatan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Dalam rapat ini, seluruh UPT Pemasyarakatan
Indonesia mendapatkan arahan langsung mengenai kebijakan dan langkah strategis
yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran di tahun 2025.
Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat efisiensi anggaran
serta memastikan program-program yang dilaksanakan sesuai dengan target yang
telah ditetapkan.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar