Kamis, 23 Juni 2022

Cek Mobil Sitaan,Tim Makaryo Rupbasan Mojokerto Dampingi KPK RI dan Bengkel Berkah Automotive

Mojokerto - Pada hari ini Jum’at 24 Juni 2022 dari pukul 08.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan pendampingan kondisi unit Benda Sitaan barang bukti kendaraan bermotor berupa: 30 (tigapuluh) unit kendaraan bermotor yaitu mobil atas perkara tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kabupaten Mojokerto H. Mustafa Kamal Pasha, SE di wilayah hukum Mojokerto pada penyimpanan gudang terbuka dan gudang tertutup Rupbasan Mojokerto.

 

Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Mojokerto selaku Ketua Tim Makaryo Rupbasan Mojokerto, Budi Haryono, memerintahkan Pengelola Basan Baran menjelaskan detail kondisi terkini setiap benda sitaan yang dititipkan oleh KPK RI.

 

“Kami turut melakukan pendampingan pengecekan kondisi unit benda sitaan dari pihak KPK RI dan Bengkel Berkah Automotive meliputi keseluruhan keadaan mesin, kelistrikan dan kondisi terkini benda sitaan tersebut.”Jelas Budi Haryono.

 

Ini dilakukan Meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran  dan meningkatkan pelayanan terhadap stakeholder dalam hal ini KPK RI dan Bengkel Berkah Automotive perihal detail kondisi terkini benda sitaan di Rupbasan Mojokerto.

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

 

 


 

0 komentar:

Posting Komentar