Selasa, 28 Juni 2022

Dit. Bimkemas PA melaksanakan FGD Penyusunan Modul Bimbingan Lanjutan bagi Klien Pemasyarakatan


 

Sahabat Pemasyarakatan,

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Dit. Bimkemas PA) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Bimbingan Lanjutan bagi Klien Pemasyarakatan, Senin (27/06). Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari hingga Rabu (29/06) di Bogor, Jawa Barat.

Direktur Bimkemas PA, Pujo Harinto mengatakan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran penting dalam keberhasilan pelaksanaan program bimbingan lanjutan. Namun, angka pelaksanaan program bimbingan lanjutan masih tergolong rendah karena kurangnya pemahaman PK tentang pelaksanaan bimbingan lanjutan. Untuk itu, dibutuhkan suatu bahan/sumber dalam bentuk modul untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan PK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Modul Bimbingan Lanjutan bagi Klien Pemasyarakatan ini akan menjadi bahan belajar mandiri bagi PK sekaligus bahan dalam pelaksanaan training/pelatihan mengenai bimbingan lanjutan. Tujuannya agar bimbingan yang diberikan dapat mengantar Klien Pemasyarakatan menjadi pribadi yang Tangguh dan kuat, menyesali perbuatannya, tidak mengulangi kesalahan, serta hidup lebih positif dan produktif.

“Kita ingin membimbing Klien untuk meningkatkan keterampilan (life skill) yang dibutuhkan dalam lapangan kerja dan kehidupannya serta menjadi manusia yang bebas dan bertanggung jawab. Tak kalah penting, menghilangkan stigma masyarakat tentang Klien agar mereka siap melanjutkan kehidupan sosialnya secara penuh dan menjadi manusia seutuhnya berada di lingkungan keluarga, masyarakat, dan negara,” terangnya. (afn)

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas






 

 

0 komentar:

Posting Komentar