Kamis, 23 Juni 2022

Sinkronisasi RUU KUHP


 


#SahabatPP
, Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan kembali menyelenggarakan rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Rapat dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra. Pembahasan kali ini dihadiri oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Tim Ahli Penyusunan RUU KUHP.

Pembahasan yang diselenggarakan pada Kamis (23/06/2022) ini dilakukan dalam rangka mengakomodasi masukan-masukan dari Diskusi RUU KUHP yang telah dilakukan sebelumnya. Masukan-masukan terhadap RUU KUHP ini disampaikan secara luring oleh sejumlah Aliansi Nasional Reformasi KUHP diantaranya adalah Kontras, MAKI, ICJR, YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, PBHI, dan Aliansi RKUHP. Selain itu, secara daring 37 pimpinan redaksi berbagai media di Indonesia juga turut memberikan pandangan mengenai RUU KUHP ini.

Pemerintah memandang perlu untuk mendengarkan pendapat dan pemikiran dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Atas pertemuan tersebut, Tim Ahli Penyusunan RUU KUHP bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan kembali melakukan sinkronisasi beberapa substansi masukan dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP terhadap batang tubuh RUU KUHP. Pemikiran dan gagasan dari para Aliansi Nasional Reformasi KUHP yang disinkronisasikan dengan akademisi yang juga merupakan Tim Ahli Penyusunan RUU KUHP diharapkan dapat memberikan masukan-masukan yang konstruktif guna menghasilkan UU tentang KUHP yang komprehensif dan tepat sasaran.

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas



 

 

0 komentar:

Posting Komentar