Kamis, 23 Juni 2022

Rapat Kerja Teknis, Karupbasan Mojokerto Ikuti Penguatan Tugas Fungsi Pemasyarakatan


Mojokerto - Jajaran Pemasyarakatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini Rabu dan Kamis, 22-23 Juni 2022 menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan.

Kegiatan yang digelar selama dua hari itu dilaksanakan di Royal Trawas Hotel & Cottages dan dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, yang didampingi oleh Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, dan Kadiv Yankum HAM, Subianta Mandala.

Diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, rakernis tersebut juga menghadirkan narasumber antara lain dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Polda Jatim dan Ombudsman Perwakilan Jawa Timur.

Kakanwil dalam sambutannya menjelaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan sudah semestinya menyelami makna dari Back to Basic Pemasyarakatan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.

"Diselami maknanya dan mau untuk melakukannya," ujarnya sembari menjelaskan bahwa tanpa dorongan dari dalam diri masing-masing, maka akan sulit untuk mengaplikasikan Back to Basic.

Disisi lain Karupbasan Mojokerto, Sudarso, mengatakan bahwa tema yang diangkat yaitu "Melangkah Bersama Mewujudkan Back to Basic Pemasyarakatan Berakhlak" hendaknya dijadikan acuan untuk meningkatkan Tusi dalam bidang pelayanan publik."Sebagai pelayan publik, petugas Pemasyarakatan saat ini dituntut untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat luas," Tutupnya.

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

 

0 komentar:

Posting Komentar