Jakarta
- Sebanyak 56 narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas,
Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dan
9 napi lainnya dipindah ke Lapas Kelas I Bandar Lampung. Para napi itu biang
kerok kerusuhan beberapa waktu lalu.
Pemindahan puluhan napi Lapas Muara Beliti ini
dilakukan dengan pengamanan super maksimum pada Minggu (11/5/2025). Hal ini
dilakukan untuk semakin mempertegas komitmen Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan agar lapas dan rutan zero narkoba dan hp.
"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk
yang masih berani main-main dengan narkoba dan hp. Jangan karena sekelompok
pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Jadi para
provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih
tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," kata Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya malam ini.
Agus menegaskan penindakan tegas ini juga berlaku
untuk oknum petugas lapas yang terbukti berani menyelewengkan wewenangnya.
Pemindahan napi ini dilakukan Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen dan Direktur Kepatuhan
Internal, yang telah terjun langsung ke lokasi saat terjadinya kerusuhan. Razia
benda-benda terlarang serta penanganan represif dan rehabilitatif terus
dilancarkan. Pemindahan napi dilakukan bekerja sama dengan Polda Sumatera
Selatan.
Ke-56 napi Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut
tiba di Pulau Nusakambangan pukul 18.30 WIB malam tadi. Mereka ditempatkan di 6
lapas dengan kategori super maximum security dan maximum security.
Semenjak Menteri Agus menjabat total sudah 603
warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat
melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba.
Pulau Nusakambangan memiliki 3 lapas super maximum
security dan 4 lapas maximum security dengan teknologi smart prison. Di lapas
super maksimum, warga binaan ditempatkan one man one cell, dan interaksi
langsung yang sangat dibatasi.
0 komentar:
Posting Komentar