Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso dan staf
kepegawaian, mengikuti kegiatan Koordinasi Fasilitasi Perumahan bagi Aparatur
Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Kamis (08/05), dan diikuti oleh
seluruh satuan kerja di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan
pemahaman serta menyamakan persepsi mengenai program penyediaan dan fasilitasi
perumahan bagi ASN, yang merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah
terhadap kesejahteraan pegawai. Dalam forum tersebut dibahas berbagai skema
pembiayaan, kemitraan dengan pengembang, serta regulasi yang mengatur kemudahan
akses perumahan bagi ASN.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur , Sudarso menyambut baik
kegiatan ini dan menilai bahwa program ini sangat penting untuk mendukung
stabilitas sosial dan produktivitas kerja ASN. “Fasilitas perumahan merupakan
kebutuhan dasar yang mendukung kinerja pegawai. Kami berharap program ini dapat
berjalan dengan optimal dan menyentuh langsung kebutuhan pegawai di lapangan,”
ujarnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan
terjalin sinergi antara pemerintah, pihak pengembang, dan ASN dalam mewujudkan
hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan. Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur pun siap mendukung
setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan
pegawai sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.
0 komentar:
Posting Komentar