Kementerian
Imipas Menjadi Urutan ke Tiga Penyumbang PNBP Terbesar per Kuartal I 2025
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat
total realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada kuartal pertama ini
adalah Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target. Khusus untuk PNBP
Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp29,7 triliun pada tiga bulan awal di 2025.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menjadi urutan ke tiga
tercatat menjadi urutan ke tiga penyumbang PNBP terbesar per kuartal I tahun
2025.
“Sepuluh K/L yang terbesar ini proporsinya
kira-kira 71,7 persen dari (total) PNBP K/L (per kuartal I 2025),” ujar Plh
Dirjen Anggaran Kemenkeu Suahasil Nazara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)
dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (8/5).
“PNBP K/L adalah Rp29,7 triliun, 71,7 persennya
ini ada di 10 kementerian (K/L) ini (ditambah PNBP bendahara umum negara/BUN).
Jadi, cukup lumayan besar. Cukup penting K/LK/L ini dalam konteks PNBP,”
tegasnya.
Ini berasal dari PNBP K/L yang bersifat layanan
senilai Rp25,45 triliun. Lalu, Rp4,32 triliun lainnya disumbang dari PNBP K/L
non-layanan.
PNBP K/L masuk dalam kelompok penerimaan negara
bukan pajak lainnya. Total realisasi dari komponen PNBP lainnya sebesar Rp37,2
triliun alias 29,1 persen dari target APBN 2025.
Pada bahan paparan Suahasil, kontribusi PNBP
tertinggi datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) senilai
Rp3,25 triliun atau porsinya 10,9 persen. Disusul Kementerian Perhubungan
sebesar Rp3,16 triliun (10,6 persen) serta Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan (Imipas) senilai Rp2,22 triliun (7,4 persen).
Plh Dirjen Anggaran itu juga merencanakan
optimalisasi PNBP K/L melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. Ada 4 K/L
yang diklaim telah berbincang dengan Kemenkeu, yakni Kementerian Imipas,
Kementerian Perhubungan; Kepolisian (Polri); dan Kementerian Lingkungan Hidup.
10 K/L
penyumbang PNBP K/L terbesar (total PNBP K/L Rp29,7 triliun per kuartal I 2025)
1. Komdigi Rp3,25 triliun (porsinya 10,9 persen)
2. Kemenhub Rp3,16 triliun (10,6 persen)
3. Kementerian Imipas Rp2,22 triliun (7,4 persen)
4. Polri Rp2,12 triliun (7,1 persen)
5. Kejaksaan Rp0,81 triliun (2,7 persen)
6. Kementerian ATR/BPN Rp0,80 triliun (2,7 persen)
persen)
7. Kementerian Agama Rp0,56 triliun (1,9 persen)
8. Kementerian Hukum Rp0,53 triliun (1,8 persen)
9. Kementerian Ketenagakerjaan Rp0,48 triliun (1,6
persen)
10. Kementerian Pertahanan Rp0,47 triliun (1,6
persen)
Adapun Realisasi PNBP per 31 Maret 2025 (Rp115,9
triliun dari target APBN 2025 Rp513,6 triliun) berasal dari:
1. PNBP SDA migas Rp24,9 triliun (20,6 persen dari
target)
2. PNBP SDA non-migas Rp25,7 triliun (26,5 persen)
3. PNBP kekayaan negara dipisahkan (KND) alias
dividen BUMN Rp10,88 triliun (12,1 persen)
4. PNBP lainnya Rp37,2 triliun (29,1 persen)
5. PNBP badan layanan umum (BLU) Rp17,1 triliun
(21,9 persen)
Sisanya dari PNBP Bendahara Umum Negara (BUN)
senilai Rp6,95 triliun (23,4 persen).
0 komentar:
Posting Komentar