Rabu, 14 Mei 2025

Rupbasan Mojokerto Ikuti Pengarahan Likuidasi Aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan


 


 

Mojokerto – Dalam rangka mendukung optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Penguatan dan Pengarahan Likuidasi Aset, yang diikuti oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso secara virtual.

Kegiatan ini dibuka dengan pengarahan langsung dari Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Asep Kurnia. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya percepatan proses inventarisasi dan identifikasi BMN pada masing-masing satuan kerja termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Satuan kerja yang telah berstatus clear and clean diminta segera mengajukan permohonan alih status BMN.


Beliau juga mengingatkan agar satuan kerja yang telah melakukan pengalihan status segera mencatat BMN tersebut pada aplikasi SAKTI 137 berdasarkan BAST dari Kementerian Hukum kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tenggat waktu penggunaan sementara yang ditetapkan hingga 30 Juni 2025 menjadi sorotan utama, di mana seluruh satuan kerja diminta:
• Melakukan inventarisasi ulang terhadap BMN yang belum dialihstatuskan
• Mencari alternatif tanah dan bangunan kantor yang layak guna melalui koordinasi dengan pemerintah daerah atau instansi terkait
• Segera mengajukan perpanjangan penggunaan sementara atau penggunaan bersama

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi penguatan dari Kepala BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan serta penjelasan teknis mengenai persiapan alih status dan likuidasi aset oleh Kepala Biro BMN.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penandatanganan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama (PKS) Penambangan Batu Kapur di Pulau Nusakambangan antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk.

 

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar