Mojokerto – Kepala Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan Penguatan Kehumasan Pemasyarakatan yang
digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen). Kegiatan ini
merupakan bagian dari strategi komunikasi publik Ditjen PAS dalam membentuk
citra positif dan meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat luas,
pada Selasa (20/5).
Kegiatan penguatan kehumasan yang dilaksanakan
secara virtual melalui aplikasi zoom meeting ini diikuti oleh seluruh
Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan
se-Indonesia. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan,
Mashudi, yang memberikan pengarahan dan penekanan pentingnya peran strategis
kehumasan di era keterbukaan informasi saat ini.
Dalam sambutannya, Mashudi , menegaskan bahwa
humas tidak lagi hanya berfungsi sebagai corong informasi, tetapi juga sebagai
garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik. Beliau juga menekankan
pentingnya sinergi antara transparansi, pelayanan publik, dan komunikasi yang
efektif untuk mendukung citra positif pemasyarakatan.
"Humas menjadi peran penting dalam
menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan membangun. Kita tidak bisa lagi
bekerja secara tertutup di tengah era digital yang menuntut keterbukaan.
Pemasyarakatan adalah bagian dari pelayanan publik, dan karenanya harus bisa
dipercaya oleh masyarakat," ujar Mashudi dalam arahannya.
Kepala Kepala Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso menyatakan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam
kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas
layanan informasi publik di Kepala
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Kegiatan penguatan humas ini diharapkan menjadi
momentum untuk lebih mengedepankan keterbukaan, profesionalisme, dan pendekatan
humanis.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.
0 komentar:
Posting Komentar