Senin, 05 Mei 2025

Rupbasan Mojokerto Lakukan Perawatan Mobil Rampasan KPK RI


 


 

Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali melaksanakan kegiatan rutin perawatan dan pemeliharaan terhadap barang rampasan negara. Pada hari ini, petugas Rupbasan melakukan perawatan terhadap empat unit mobil rampasan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang saat ini berada dalam penguasaan negara.(06/05)

 

Perawatan difokuskan pada dua aspek utama, yaitu pemanasan mesin secara berkala dan pemeriksaan tekanan ban, sebagai langkah preventif guna menjaga kondisi kendaraan tetap prima selama masa penyimpanan.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur , Sudarso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam menjaga dan merawat barang rampasan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Walaupun mobil-mobil ini dalam status sitaan/rampasan, negara tetap berkewajiban menjaga kelayakan fisik dan fungsinya sebagai bentuk pertanggungjawaban aset negara,” tegasnya.

 

Perawatan rutin ini juga merupakan upaya untuk mencegah kerusakan akibat penyimpanan jangka panjang serta menjaga nilai barang rampasan jika sewaktu-waktu akan dilelang atau diserahkan kepada pihak berwenang sesuai prosedur hukum.

 

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur secara berkala terus melakukan pengawasan, kontrol, serta perawatan terhadap semua benda sitaan dan rampasan negara yang berada dalam penguasaannya demi mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara hasil penegakan hukum.


@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar