Minggu, 31 Oktober 2021

BARANG SITAAN KELUAR 46 UNIT, PENCAPAIAN TERTINGGI RUPBASAN MOJOKERTO


 

Mojokerto – Pada bulan Oktober ini merupakan bulan penuh kegembiraan bagi semua pegawai

Rupbasan kelas II Mojokerto hal ini dikarenakan Barang Sitaan keluar sebanyak 46 unit dari

Rupbasan Mojokerto. Ini merupakan pencapaian kerja yang optimal bagi petugas di bidang

pengelolaan Basan Baran . pengelolaan Basan keluar ini bisa optimal tidak lepas dari kerja keras

Pejabat Struktural dan semua pegawai yang mempunyai keinginan tinggi untuk memajukan

Rupbasan Mojokerto. Kerjasama yang selama ini terjalin bagus dengan Aparat Penegak Hukum

Lainnya membawa dampak positif kepada Kinerja Rupbasan Mojokerto. Perlu diketahui bahwa pada

bulan Oktober ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengeluarkan Barang Sitaan sebanyak 46

Unit Sepeda Motor dan Mobil . ini merupakan pencapaian tertinggi bagi Rupbasan Mojokerto dalam

pengeluaran Barang Sitaan yang dikembalikan Kepada yang berhak dan dikembalikan lagi kepada

Kejaksaan Mojokerto sebagai penitip Basan tersebut. Sementara Barang Sitaan yang masuk Cuma 1

Unit Sepeda Motor saja.

Peran Aplikasi Si Raja yang diguakan oleh Rupbasan Mojokerto dan merupakan sebagai

Aplikasi Andalan dalam melakukan Inovasi Pelayanan Publik tentu membawa dampak makin

eratnya Kerjasama antara Rupbasan Mojokerto dengan Kejaksaan Mojokerto serta dengan

APH Lainnya. Peran aplikasi Si Raja penting sekali karena dalam proses pengambilan Basan

lebih mudah dan cepat . semua masyarakat dan APH menyatakan bahwa pelayanan

pengeluaran Basan sangat bagus hal ini di tandai dengan kepercayaan APH kepada

Rupbasan Mojokerto dalam proses pengeluaran Barang sitaan tidak berbelit belit , tidak ada

pungutan biaya dan Barang sitaan dicuci sebelum keluar Kantor.

Sampai berita ini ditulis (31/10/2021), jumlah total Basan Baran di Rupbasan Kelas II

Mojokerto sebanyak 123 Register dan 364 fisik , tingkat proses penitip Basan Baran yaitu

Kepolisian Kota Mojokerto, Kejaksaan Kabupaten Mojokerto dan KPK RI. Kami berharap

semoga APH yang ada di Mojokerto ini tetap menjadi partner yang baik dengan Rupbasan

Kelas II Mojokerto. Apalagi Rupbasan Mojokerto melakukan proses pembangunan Zona

Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan masuk penilaian TPN , semoga Rupbasan

Kelas II Mojokerto bisa meraih predikat WBK tahun 2021 ini.

#KumhamPASTI #Ditjenpas #Pemasyarakatan #RupMokerPrima #WBKPasti

 

0 komentar:

Posting Komentar