Mojokerto – Pada bulan Oktober ini merupakan bulan penuh kegembiraan bagi semua pegawai
Rupbasan kelas II Mojokerto hal ini dikarenakan Barang Sitaan keluar sebanyak 46 unit dari
Rupbasan Mojokerto. Ini merupakan pencapaian kerja yang optimal bagi petugas di bidang
pengelolaan Basan Baran . pengelolaan Basan keluar ini bisa optimal tidak lepas dari kerja keras
Pejabat Struktural dan semua pegawai yang mempunyai keinginan tinggi untuk memajukan
Rupbasan Mojokerto. Kerjasama yang selama ini terjalin bagus dengan Aparat Penegak Hukum
Lainnya membawa dampak positif kepada Kinerja Rupbasan Mojokerto. Perlu diketahui bahwa pada
bulan Oktober ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengeluarkan Barang Sitaan sebanyak 46
Unit Sepeda Motor dan Mobil . ini merupakan pencapaian tertinggi bagi Rupbasan Mojokerto dalam
pengeluaran Barang Sitaan yang dikembalikan Kepada yang berhak dan dikembalikan lagi kepada
Kejaksaan Mojokerto sebagai penitip Basan tersebut. Sementara Barang Sitaan yang masuk Cuma 1
Unit Sepeda Motor saja.
Peran Aplikasi Si Raja yang diguakan oleh Rupbasan Mojokerto dan merupakan sebagai
Aplikasi Andalan dalam melakukan Inovasi Pelayanan Publik tentu membawa dampak makin
eratnya Kerjasama antara Rupbasan Mojokerto dengan Kejaksaan Mojokerto serta dengan
APH Lainnya. Peran aplikasi Si Raja penting sekali karena dalam proses pengambilan Basan
lebih mudah dan cepat . semua masyarakat dan APH menyatakan bahwa pelayanan
pengeluaran Basan sangat bagus hal ini di tandai dengan kepercayaan APH kepada
Rupbasan Mojokerto dalam proses pengeluaran Barang sitaan tidak berbelit belit , tidak ada
pungutan biaya dan Barang sitaan dicuci sebelum keluar Kantor.
Sampai berita ini ditulis (31/10/2021), jumlah total Basan Baran di Rupbasan Kelas II
Mojokerto sebanyak 123 Register dan 364 fisik , tingkat proses penitip Basan Baran yaitu
Kepolisian Kota Mojokerto, Kejaksaan Kabupaten Mojokerto dan KPK RI. Kami berharap
semoga APH yang ada di Mojokerto ini tetap menjadi partner yang baik dengan Rupbasan
Kelas II Mojokerto. Apalagi Rupbasan Mojokerto melakukan proses pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan masuk penilaian TPN , semoga Rupbasan
Kelas II Mojokerto bisa meraih predikat WBK tahun 2021 ini.
#KumhamPASTI #Ditjenpas #Pemasyarakatan #RupMokerPrima #WBKPasti
0 komentar:
Posting Komentar