Senin, 11 Oktober 2021

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memperoleh apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) atas pelaporan pemanfaatan data pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI)


 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memperoleh apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) atas pelaporan pemanfaatan data pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI). Apresiasi disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinator Hukum dan HAM, Sugeng Purnomo melalui surat resmi tertanggal 7 Oktober 2021.
Ditjenpas dinilai sebagai instansi yang paling taat membuat pelaporan melalui Jaga.id sebagai indikator penilaian strategi nasional pencegahan korupsi.

0 komentar:

Posting Komentar