MOJOKERTO - Pada Hari ini Rabu (06/10/2021), sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan persiapan menuju WBK telah dilaksanakan kegiatan pendampingan dan cek kondisi barang bukti berupa: 3 (tiga) unit kendaraan bermotor yaitu Mobil sitaan berbagai perkara di wilayah hukum Mojokerto.
Kegiatan melakukan pendampingan dan menjelaskan kepada pihak ACC Finance dan BFI Finance meliputi identitas, surat penitipan dan kondisi terkini barang sitaan tersebut
Kegiatan saat pendampingan telah dilakukan sosialisasi kepada ACC Finance dan BFI Finance tentang berbagai layanan yang ada di Rupbasan Mojokerto terutama SIRAJA.
Pengelola Basan Baran menjelaskan tentang aplikasi SIRAJA terkait pengecekan keberadaan Basan Baran Sitaan yang dititipkan di Rupbasan Mojokerto dan nomor pelayanan serta pengaduan yang aktif 24 jam
Kegiatan inin untuk meningkatkan tertib pengelolaan perawatan Basan Baran, nilai satuan serta pelayanan terhadap masyarakat pada saat pengecekan benda sitaan sudah langsung dapat diakses dimana pun berada yang dititipkan di Rupbasan Mojokerto
#KumhamPASTI #Ditjenpas #Pemasyarakatan #RupMokerPrima #WBKPasti
0 komentar:
Posting Komentar