Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menetapkan 19 Agustus 1945 sebagai Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Keputusan ini dibacakan saat memimpin upacara Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Hari Dharma Karya Dhika ke-76 Tahun 2021, Sabtu, (30/10) di lapangan Kemenkumham Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Menkumham, penetapan ini berdasarkan kajian, penelusuran sejarah, dan pengumpulan bukti-bukti autentik, serta wawancara beberapa pakar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ke depan, Hari Dharma Karya Dhika akan diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Keputusan ini sekaligus mencabut Keputusan Menteri Kehakiman tahun 1985.
Keputusan ini dilakukan semata-mata untuk mengembalikan dan meluruskan sejarah yang benar.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menkumham, Edward O.S. Hiariej turut membacakan sejarah singkat Kemenkumham. Tujuannya untuk memaparkan data dan fakta kepada seluruh peserta upacara, termasuk jajaran Kemenkumham baik di pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh wilayah Indonesia yang mengikuti upacara secara virtual.
0 komentar:
Posting Komentar