#SahabatPengayoman udah pada tau kan kalo Kemenkumham turut berperan dalam mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital? Belum? Hmm, Kemenkumham itu ngga hanya mendorong kedua hal tersebut, namun juga melakukan terobosan-terobosan lainnya guna memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan publik
Diantaranya dgn mengakselerasi kebijakan dlm mendorong kemudahan berusaha (ease of doing business) melalui @djpp.kemenkumham dan @bphn_kemenkumham dlm pembenahan regulasi, & @ditjen_ahu dlm penyederhanaan proses perizinan
@djki.kemenkumham juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek, sedangkan @ditjen_imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor
Guna mempertajam mainstreaming bisnis dan HAM di Indonesia, @ditjenham juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis
Untuk mensinergikan dan mengkoordinasikan peran2 tersebut, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha, Kemenkumham menyelenggarakan seminar nasional sebagai bagian dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021
Wapres @kyai_marufamin menyampaikan bahwa penerapan konsep rukhsah, yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis, dapat diaplikasikan dalam perundang-undangan sistem tata hukum kenegaraan Indonesia
Sedangkan menurut Menkumham @yasonna.laoly Kemenkumham telah mengambil langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional, yakni melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik di hampir seluruh jenis layanan
Wakil Menkumham, @eddyhiariej mengatakan kolaborasi pemikiran dan komunikasi yang terbuka menjadi salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional yang efektif
Sekjen Kemenkumham, @andapbudhirevianto mengingatkan bahwa Kemenkumham juga melaksanakan tugas mandatory lainnya, seperti pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, opini WTP, pengawasan internal maupun eksternal, dll
Berbagai narasumber lainnya, baik pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan, dan pelaku ekonomi jg hadir dalam seminar ini
Kumham Semakin PASTI
0 komentar:
Posting Komentar