Jumat, 03 Desember 2021

Rupbasan Kelas II Mojokerto Mendapat Penghargaan Atas Prestasi Telah Tulus Penilaian TPI


 

Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal (TPI) dalam kegiatan Evaluasi Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 memberikan apresiasi (Piagam Penghargaan) kepada seluruh satuan kerja yang lolos pada Panel TPI untuk diusulkan sebagai satuan kerja berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Tim Penilai Nasional (TPN).

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No M.HH-07.OT.3.01 Tahun 2021, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Mendapatkan Piagam Penghargaan Atas Prestasi Telah Lulus Penilaian Tim Penilai Internal (TPI) menuju Tim Penilai Nasional (TPN) Sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Mari bersama-sama dukung kami melakukan pembangunan zona integritas sehingga mendapatkan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
#KumhamSemakinPasti

#ItjenPintar

#MengawalKinerja

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

 

0 komentar:

Posting Komentar