Rabu, 22 Desember 2021

RUPBASAN MOJOKERTO KEMBALIKAN BB PAKAI SIRAJA DISAKSIKAN KEJARI KAB. MOJOKERTO


 

MOJOKERTO - Siang Hari ini, Kamis 23 Desember 2021 telah dilaksanakan kegiatan pengeluaran 1 (satu) unit barang bukti kendaraan bermotor berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Honda beat warna Putih Biru Nopol S-4846-TB Noka : MH1JFP126GK584599 Nosin : JFP1R2575471.

Melakukan pengecekan melalui aplikasi “SIRAJA” yang telah diinput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto yang menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak.

Saat pengeluaran petugas basan baran melakukan pengecekan berkas pengambilan meliputi identitas dan surat dari eksekutor, petugas juga melakukan cek mesin,bahan bakar dan ban serta mencuci benda sitaan yang akan diambil tersebut.

Pada saat penyerahan telah dilakukan penandatanganan Berita Acara pengeluaran antara Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mojokerto dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

#KumhamPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

0 komentar:

Posting Komentar