Rabu, 08 Desember 2021

TAKSIR BB SITAAN, LOLA BB DAMPINGI KPK RI DAN PEGADAIAN SURABAYA


 

MOJOKERTO - Pada Hari ini Rabu (08/12/2021), sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan persiapan menuju WBK telah dilaksanakan kegiatan kegiatan pendampingan penaksiran, cek keberadaan dan kondisi unit Benda Sitaan barang bukti berupa: 4 (empat) unit kendaraan bermotor yaitu mobil sitaan dan truk sitaan atas perkara tindak pidana pencucian mantan Bupati Kabupaten Mojokerto H. Mustafa Kamal Pasha, SE di wilayah hukum Mojokerto pada penyimpanan gedung terbuka Rupbasan Mojokerto dan penyimpanan gedung tertutup Rupbasan Mojokerto.
Kegiatan Melakukan pendampingan penaksiran, cek keberadaan, kondisi unit Benda Sitaan barang bukti dan menjelaskan kepada pihak KPK RI dan Pegadaian Kanwil XII Surabaya meliputi keadaan mesin, kelistrikan dan kondisi terkini benda sitaan tersebut.
Pengelola Basan Baran menjelaskan detail kondisi terkini setiap benda sitaan yang akan ditaksir
Kegiatan ini untuk meningkatkan tertib pengelolaan perawatan Basan Baran, nilai satuan serta pelayanan terhadap stakeholder dalamhal ini KPK RI dan Pegadaian Kanwil XII Surabaya perihal penaksiran benda sitaan di Rupbasan Mojokerto.
#KumhamPASTI #Ditjenpas #Pemasyarakatan #RupMokerPrima #WBKPasti

0 komentar:

Posting Komentar