Selasa, 28 Desember 2021

Rupbasan Mojokerto ikuti Refleksi Akhir Tahun, Menkumham Tekankan Pentingnya Transformasi Digital

MOJOKERTO-Pagi Hari ini Rabu 29 Desember 2021 Jajaran Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto ikuti refleksi akhir Tahun 2021 Pegawai Kemenkumham RI daring melalui aplikasi Zoom bertempat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya transformasi digital untuk merespons berbagai tantangan yang muncul akibat pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan pada Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

“Era pandemi ini memaksa kita untuk bekerja dan berpikir “extra ordinary” dengan menerapkan pembiasaan baru yaitu pola kerja new normal,” ungkapnya.

Yasonna menyampaikan, sepanjang tahun 2021 Kemenkumham telah melakukan transformasi digital ke semua lini layanan publik dan administrasi perkantoran sebagai solusi di tengah kondisi yang penuh dengan tantangan akibat pandemi.

“Tujuan kita melakukan transformasi digital adalah untuk merespons cepat situasi kondisi yang muncul akibat dampak Covid-19 ini, salah satunya adalah kondisi menurunnya tingkat perekonomian masyarakat,” ujar Yasonna.

Guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui usaha mikro dan kecil agar memiliki daya saing, kata Yasonna, Kemenkumham mengeluarkan inovasi aplikasi perseroan perorangan untuk memudahkan berusaha secara perorangan dalam membuka usaha/investasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Kita juga melakukan perbaruan sistem pada pusat data nasional kekayaan intelektual komunal (KIK) untuk perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia,” ungkapnya.

Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) itu menuturkan, tahun 2021 adalah tahun yang berat dan penuh tantangan. Di Kementerian Hukum dan HAM, kasus pegawai terpapar Covid-19 pernah berada pada angka 7.720 dan dari angka tersebut sebanyak 63 pegawai meninggal dunia karena Covid-19.

Kemenkumham melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19, mulai dari penyemprotan desinfektan secara rutin, pemberian vitamin dan obat-obatan, memvaksinasi seluruh pegawai, keluarga pegawai, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

#RefleksiAkhirTahun2021

#KemenkumhamRI

#KumhamPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar