Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum dan
Ham Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya transformasi digital untuk merespons
berbagai tantangan yang muncul akibat pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan
Yasonna saat memberikan sambutan pada Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian
Hukum dan HAM di Jakarta.
“Era pandemi ini memaksa kita untuk bekerja dan
berpikir “extra ordinary” dengan menerapkan pembiasaan baru yaitu pola kerja
new normal,” ungkapnya.
Yasonna menyampaikan, sepanjang tahun 2021
Kemenkumham telah melakukan transformasi digital ke semua lini layanan publik
dan administrasi perkantoran sebagai solusi di tengah kondisi yang penuh dengan
tantangan akibat pandemi.
“Tujuan kita melakukan transformasi digital adalah
untuk merespons cepat situasi kondisi yang muncul akibat dampak Covid-19 ini,
salah satunya adalah kondisi menurunnya tingkat perekonomian masyarakat,” ujar
Yasonna.
Guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat
melalui usaha mikro dan kecil agar memiliki daya saing, kata Yasonna,
Kemenkumham mengeluarkan inovasi aplikasi perseroan perorangan untuk memudahkan
berusaha secara perorangan dalam membuka usaha/investasi dan mendukung
pemulihan ekonomi nasional.
“Kita juga melakukan perbaruan sistem pada pusat
data nasional kekayaan intelektual komunal (KIK) untuk perlindungan kekayaan
intelektual di Indonesia,” ungkapnya.
Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu
Kepolisian (STIK) itu menuturkan, tahun 2021 adalah tahun yang berat dan penuh
tantangan. Di Kementerian Hukum dan HAM, kasus pegawai terpapar Covid-19 pernah
berada pada angka 7.720 dan dari angka tersebut sebanyak 63 pegawai meninggal
dunia karena Covid-19.
Kemenkumham melakukan berbagai upaya untuk menekan
jumlah penyebaran Covid-19, mulai dari penyemprotan desinfektan secara rutin,
pemberian vitamin dan obat-obatan, memvaksinasi seluruh pegawai, keluarga
pegawai, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
#RefleksiAkhirTahun2021