Tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day. Hari ini diprakarsai oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization, atau disebut juga WIPO) yang berada di bawah PBB. Tujuan diperingatinya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan sebagai edukasi akan pentingnya kekayaan intelektual.
Tahun ini, tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2022 berfokus pada IP dan Pemuda berinovasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik. WIPO mengeksplorasi bagaimana pikiran inovatif, energik, dan kreatif ini mendorong perubahan positif.
Di Indonesia sendiri, peringatan Hari KI Seduni juga dijadikan ajang untuk memacu kreatifitas & inovasi untuk pemulihan ekonomi nasional. (Humas Kemenkumham Jatim)
#HBP58
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar