Selasa, 12 April 2022

Kejari Titip dan Periksa BB di Rupbasan Mojokerto, Pastikan Kualitas Terjaga hingga Inkrah

Mojokerto – Sejumlah barang bukti yang dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas II Mojokerto dilakukan pemeriksaan langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. Senin, 11 April 2022.

Tak hanya itu, barang bukti baru berupa satu unit mobil merk Toyota Agya juga dititipkan ke Rupbasan dengan surat nomor : B-179/M.5.23.6/04/2022. Selanjutnya dijaga dan dirawat sampai ada putusan inkrah dari kasus yang ditangani di gudang belakang.

“Usai diserahkan, dua pegawai Kejari melanjutkan pemeriksaan barang sitaan lain yang dititipkan. Seperti sepeda motor, mobil, dan truk,” ujar Sudarso saat dikonfirmasi.

Sudarso menjelaskan, pemeriksaan meliputi kondisi fisik terkini dari barang bukti yang lebih dulu dititipkan. Yakni, accu, spion, dan tempat duduk.

Pihaknya sendiri, telah melakukan tugasnya dalam merawat barang. Mulai dari memanasi mobil, mencuci, dan mengisi bahan bakar. Agar kwalitas BB tetap terjaga seperti kondisi awal dititipkan.

“Untuk itu, saya meminta petugas pelayanan dan perawatan Basan Rupbasan supaya tetap prima dalam melayani APH dan masyarakat,” ia memungkasi.

#HBP58

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar