KADO UNTUK ASN, TNI DAN POLRI: THR + GAJI ke-13 + 50% TUNJANGAN KINERJA
13 Tahun 2022, gaji ke-13 kembali diberikan!
THR untuk ASN, TNI dan POLRI aktif = 1x gaji
+ ½ tunjangan kinerja.
THR untuk pensiunan, penerima pensiun
= 1x gaji.
"Kebijakan in merupakan wujud penghargaan
terhadap aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid,
serta diharapkan menambah daya beli masyarakat, dan membantu
percepatan pemulihan ekonomi nasional."
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar