Sidoarjo – Siang hari ini 21 April 2022 Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto melakukan kunjungan ke KPKNL Sidoarjo untuk membahas perjanjian kerjasama dan pelatihan terkait pelatihan penafsiran barang bukti yang berada di Rupbasan Kelas II Mojokerto.
Kunjungan Kerja Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi dan mempererat kerja sama antara Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo.
Dalam kunjungan kerja ini Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto menyampaikan draft perjanjian kerjasama pelatihan peningkatan kebutuhan tenaga penaksir melalui pendidikan dan pelatihan teknis tenaga penaksir Basan Baran sebagai wujud target kinerja B04 direktorat jenderal pemasyarakatan.
“Besar harapan kami, pihak KPKNL Sidoarjo segera menyetujui perjanjian kerjasama ini dan segera diadakannya pendidikan dan pelatihan yang terpusat kepada petugas basan baran terkait penilaian dan pelatihan keahlian penaksiran/penilaian sebagai peningkatan SDM pengelola basan baran” Harap Sudarso.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Pasuruan yang masih dalam satu wilayah kerja dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar