Mojokerto - Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini bertepatan pada pagi hari ini Rabu 15 Maret 2023 yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini yang dipimpin langsung oleh ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Sulvia Triana Hapsari yang dihadiri oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso dan Bupati Mojokerto, Ikfina serta dihadiri oleh Polri, TNI, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat terkait lainnya serta awak media.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang dirampas dengan bertujuan untuk dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang yang dimusnahkan antara lain (sabu-sabu, ganja, alat penghisap sabu-sabu atau bong, uang palsu, Handphone, sajam dll)
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksanaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang telah melaksanakan kegiatan pemusnahan tersebut. "Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan aman sampai dengan selesai serta hal ini menjadi perhatian kita bersama, semoga setelah ini akan semakin menurun".
Kegiatan ini wujud sinergitas antar penegak hukum di wilayah hukum Mojokerto khususnya Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten dalam pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar