Rabu, 08 Maret 2023

Instrumen Keamanan Barang Bukti, Rupbasan Mojokerto Persiapkan Terima Arahan Ditjenpas

Mojokerto Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso, memberikan amanahnya dalam sebuah apel pagi yang diadakan hari ini Kamis 09 Maret 2023. Dalam apel tersebut, Sudarso menyampaikan pentingnya pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara, terutama di masa yang akan datang.

 

Dalam amanahnya, Sudarso mengungkapkan bahwa Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran akan memberikan pengarahan mengenai instrumen pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara pada tahun 2023 ini. Pengarahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan penjagaan terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara yang disimpan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.

 

Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dalam mengelola dan menjaga benda sitaan dan barang rampasan negara. Hal ini dilakukan agar keamanan dan penjagaan terhadap benda-benda tersebut dapat lebih optimal dan terjamin.

 

Apel pagi tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, termasuk para petugas keamanan dan pengelola benda sitaan dan barang rampasan negara. Mereka berkomitmen untuk mengikuti arahan dan berupaya untuk menjaga keamanan benda-benda tersebut dengan sebaik-baiknya.

 

Diharapkan, dengan adanya pengarahan mengenai instrumen pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dapat menjadi lembaga yang semakin terpercaya dan terjamin dalam menjaga keamanan benda-benda tersebut.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas


 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar