Mojokerto - Dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan dukungan pengadaan barang/jasa, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan HAM mempunyai fungsi Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, Pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, Pelaksanaan pendampingan, konsultasi dan/atau bimbingan teknis pengadaan barang/jasa.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim, Sudarso
mendukung persamaan persepsi yang saat ini sudah tidak relevan dengan ketentuan
terkait pengadaan barang/jasa yang berlaku saat ini melalui Rapat Koordinasi
Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Tersambung secara daring melalui zoom meeting dari
Ruang Kepala subseksi
administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim, Kepala Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim bersama dengan Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Haryono dan jajaran mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi
ini 06 Maret 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap
Budhi Revianto menyampaikan bahwa nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP)
Kementerian Hukum dan HAM RI meningkat secara konsisten. Salah satunya didukung
oleh komitmen dan konsistensi dari JFT PPBJ.
"ITKP Kumham ini selalu naik, tahun 2021 ada diangka 75,28 dan di tahun 2022 naik menjadi 81,8 dengan predikat baik," ujar Andap saat membuka Rapat Koordinasi Fungsional Pengelolaan Barang/ Jasa Kemenkumham Tahun 2023.
Pada kegiatan yang bertajuk 'UKPBJ Kemenkumham Menuju Tingkat Kematangan Strategis' itu, Andap menganalogikan impelementasi tugas dan fungsi pengelola pengadaan barang dan jasa seperti target dalam memanah.
"Saat memanah terdapat skala 10 sampai 0, kita harus bisa mencapai target panah angka 10," tegasnya.
Untuk itu, jendral polisi bintang tiga itu menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi. Karena jika anak panah yang digunakan lembek, tidak akan bisa mencapai target maksimal.
"Maka kuatkan dengan penuh semangat pengabdian kepada bangsa dan negara," jelasnya.
Terakhir sekjen menyampaikan atensi nya agar dapat dijadikan rujukan bagi seluruh pengelola barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham. Pertama adalah dengan meningkatkan kepatuhan terhadap perundang undangan yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa.
Kedua yaitu menertibkan penatausahaan persediaan dan aset tak terwujud. Selanjutnya harus melakukan inventarisasi atas pemanfaatan aset tetap.
"Terakhir adalah akselerasi penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK, dan intens pengawasan secara berjenjang," pungkasnya.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar