MOJOKERTO - Kegiatan supervisi pendampingan teknis pengamanan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara telah dilaksanakan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim pada hari ini Kamis 09 Maret 2023 yang dihadiri oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengamanan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara yang disimpan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, serta memberikan pengarahan tentang instrumen keamanan barang bukti yang efektif dan efisien dalam melindungi barang-barang tersebut dari pencurian dan kerusakan.
Supervisi dilakukan oleh tim Direktorat Pelayanana Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran yang terdiri dari Koordinator Pengelolaan Basan Baran, Surianto didampingi Subkoordinator Pengamanan, Marlon Panelewen, Subkoordinator Klarifikasi Basan Baran, Hendrawan dan Penyusun Materi Rancangan Kebijakan, Ismail Nasrul.. Selama kegiatan, seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim diberikan pemahaman tentang prosedur pengamanan dan pengawasan barang bukti, termasuk teknik-teknik pengamanan yang harus diterapkan untuk menjaga keamanan dan kualitas barang-barang tersebut.
Selain itu, pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim juga diberikan pengarahan tentang instrumen keamanan barang bukti yang efektif dan efisien dalam melindungi barang-barang tersebut dari kerusakan atau pencurian. Instrumen ini meliputi sistem keamanan yang canggih, seperti CCTV dan sistem pengamanan elektronik lainnya, serta metode pengawasan yang lebih ketat.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso menyatakan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengamanan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim. Ia berharap, para pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dapat menerapkan pemahaman dan instrumen keamanan yang diberikan dengan baik, sehingga dapat menjaga keamanan dan kualitas barang-barang yang disimpan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.
Dengan adanya kegiatan supervisi pendampingan teknis pengamanan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim ini, diharapkan kualitas pengamanan dan pengawasan barang bukti akan semakin baik dan terus ditingkatkan.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar