Mobil-mobil rampasan tersebut telah menjalani berbagai perbaikan dan penggantian suku cadang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, sehingga kondisi kendaraan tetap terjaga dengan baik.
Menurut Budi Haryono, kepala subseksi adinistrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kualitas kendaraan tersebut agar tetap siap digunakan jika diperlukan.
"Kami selalu melakukan pengecekan rutin dan memperbaiki kendaraan yang rusak segera setelah kami menemukannya. Selain itu, kami juga melakukan perawatan berkala agar mobil rampasan tersebut tetap terawat dan terlihat seperti baru," ujar Budi.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim juga menjamin keamanan mobil-mobil tersebut dengan menempatkannya di area yang terjaga dan dilengkapi dengan sistem pengamanan yang canggih.
Diharapkan dengan perawatan dan pemeliharaan yang baik ini, mobil-mobil rampasan negara KPK RI yang dititipkan kepada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dapat tetap terjaga kualitasnya dan siap digunakan jika diperlukan.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar