Selasa, 04 Oktober 2022

Motor Kembali Ke Pemilik,Rupbasan Mojokerto Percepat Administrasi Disaksikan Kejaksaan

 

Mojokerto – Pada Siang hari ini, Selasa 04 Oktober 2022 telah dilaksanakan kegiatan pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Sepeda Motor Yamaha Jupiter warna merah nopol L-3973-WQ.Siraja Rupbasan Mojokerto permudah dan percepat proses administrasi disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto


Petugas melakukan pengecekan melalui aplikasi Siraja Rupbasan Mojokerto yang telah diinput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto yang menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada ke pemilik yang sah sesuai dengan amar Putusan Pengadilan negeri Mojokerto Nomor : 546/Pid.Sus/2020/PN.Mjk tanggal 03 Pebruari 2020.

Saat pengeluaran petugas basan baran melakukan pengecekan berkas pengambilan meliputi identitas dan surat dari eksekutor, petugas juga melakukan perawatan dan pemeliharaan mesin dan ban serta mencuci terhadap benda sitaan tersebut tersebut.

Pada saat penyerahan telah dilakukan penandatanganan Berita Acara pengeluaran antara Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mojokerto dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

“Melalui Siraja Rupbasan Mojokerto proses administrasi lebih cepat dan mudah dengan tanpa biaya sepersepun sebagai wujud nyata pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya wilayah bebas korupsi pada rupbasan mojokerto”.Ujar Budi Haryono Kasubsi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Mojokerto.

Ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran dan meningkatkan pelayanan terhadap Aparat Penegak Hukum (kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto).

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar