Minggu, 23 Oktober 2022

Penguatan Tugas Pokok Fungsi, Rupbasan Mojokerto Ikuti Secara Virtual Melalui Zoom

 

Mojokerto – Pada pagi hari ini Senin, 24 Oktober 2022 Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 11.00 WIB seluruh jajaran Rupbasan Kelas II Mojokerto mengikuti penguatan tugas,pokok dan fungsi pemasyakatan. Kegiatan diikuti oleh seluruh Rupbasan Kementerian Hukum dan HAM RI se-Indonesia secara virtual melalui zoom meeting.

Rupbasan Mojokerto mengikuti di di ruangan Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto. Kegiatan ini berpusat di Direktorat Jenderal Pemaysrakatan dibuka oleh direktur pelayanan tahanan dan pengelolaan basan baran, Budi Sarwono, dan selanjutnya pengarahan direktur keamanan dan ketertiban, Abdul Aris.

Kegiatan ini menekankan untuk peningkatan pengelolaan basan baran sesuai standar operasional prosedur dan pelaksaan tugas Rupbasan bagaimana harus lengkap administrasinya dilengkapi dengan tersusunnya standar layanan dan praktik peningkatan pengelolaan basan baran beserta dokumentasinya sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan tugas.


“Meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham demi terwujudnya layanan informasi publik yang berkualitas sehingga mencegah ketertiban dan keamanan dalam pengelolaan basan baran”Harap Sudarso, Karupbasan Mojokerto.

Pelaksanaan penguatan tugas dan fungsi pengelolaan basan baran guna memajukan Rupbasan sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab dan merupakan perwujudan komitmen dalam pelayanan publik

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar