Kamis, 27 Oktober 2022

Penilaian Kendaraan Bermotor, KPKNL Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Mojokerto Cek Rupbasan

 

Mojokerto – Pada hari Kamis 27 Oktober 2022 pendampingan penilaian barang rampasan 5 (lima) kendaraan bermotor berupa 3 sepeda motor dan 2 Truk titipan Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto oleh KPKNL Sidoarjo. Kegiatan penilaian ini untuk kegiatan lanjutan berupa penilaian persyaratan lelang. Properti ini akan dilelang secara resmi melalui situs KPKNL yang dapat diikuti oleh masyarakat luas.

 

Kegiatan ini berupa pendampingan penilaian aset negara berupa kendaraan bermotor. Penilaian ini dilakukan oleh JFT penilai KPKNL dengan menggunakan form penilai serta alat pendukung lainnya sehingga penilaian yang didapatkan dapat akurat dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

 

Pelelangan ini akan diagendakan dalam waktu yang akan tidak terlalu lama, Proses penilaian ini digunakan untuk mendukung keakuratan nilai lelang sehingga sesuai dengan keadaan sesungguhnya, hasil lelang jika terjual akan masuk dalam khas negara nantinya.

 

“Pemeliharaan barang bukti oleh Rupbasan Mojokerto menjadi ujung tombak menjaga nilai aset yang dilakukan agar nilai pada aset tidak berkurang atau anjlok”Ujar Sudarso, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto.

 

Rupbasan Mojokerto akan melakukan pemeliharaan terbaik guna menjaga kondisi barang bukti sampai proses eksekusi tiba dan  setiap layanan prima anti korupsi,kolusi dan nepotisme serta melayani masyarakat dengan BerAKHLAK.

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Yasonna

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#KemenkumhamJatim

#Zaeroji

#TeguhWibowo

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas



 

0 komentar:

Posting Komentar