Senin, 10 Oktober 2022

Prosedur dan Persyaratan Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor (Endorsement)

 

Paspor Indonesia telah terdaftar dan diakui oleh ICAO, lembaga khusus aviasi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa, dan dengan demikian sah untuk dipakai bepergian ke seluruh negara di dunia.

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas





 

0 komentar:

Posting Komentar