MOJOKERTO - Pada hari ini, Selasa Tanggal 09 Nopember 2021, pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan pengawasan, pemeliharaan, perawatan dan kontrol barang sitaan KPK RI di Wilayah Kota Mojokerto oleh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto. Kegiatan yang dinamakan PALAPA SATU (Pasukan Layanan Pengawasan Sawah, Bangunan, Tanah, dan Kebun) dilakukan pada 6 (enamu) lokasi sitaan KPK RI atas kasus Korupsi dan Pencucian Uang mantan Bupati Kabupaten Mojokerto Mustofa Kamal Pasha, SE di di Kecamatan Puri (2 tanah dan 1 kebun), Kecamatan Gondang (1 Kebun dan 1 Tanah) dan Kecamatan Jatirejo (1 Tanah) Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan saat kontrol/pengawasan adalah memeriksa kondisi terkini dari tanah/lahan dan bangunan, membersihkan dan melakukan perawatan bangunan serta berinteraksi dengan tetangga lahan tersita (termasuk tokoh masyarakat/Ketua RT setempat) mengenai perubahan yang telah terjadi pada tanah/lahan dan bangunan sitaan KPK RI tersebut.
Kegiatan ini untuk 1. Meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran serta Meningkatkan komunikasi dengan warga sekitar (tetangga), pengelola/penyewa lahan sitaan, dan Kepala Desa pada lokasi barang sitaan KPK RI untuk proses pengamanan yang lebih efisien di Rupbasan Mojokerto
0 komentar:
Posting Komentar