BOGOR - Sebanyak 34 (tiga
puluh empat) orang narapidana tindak pidana khusus terorisme berikrar setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (9/11).
Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, ke-34 narapidana teroris berjanji setia
berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi
segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang
dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Damari, Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur
menyatakan bahwa Ikrar Setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil
akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta
pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun
kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Adapun tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas
Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang
utuh, intergratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lembaga
Pemasyarakatan Narkotika Gunung Sindur dengan BNPT, Densus 88, BIN dan KODIM
hingga Kementrian Sosial.
“Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian
pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri
mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang
di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran
radikalisme di masyarakat,” ungkap Damari.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian
hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo menerangkan bahwa dengan telah melaksanakan
Ikrar setia ini, narapidana terorisme kembali kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan meningkatkan kesadaran Bela
Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa ini.
Lebih lanjut, Ia juga mengapresiasi langkah-langkah
yang telah diambil Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam melaksanakan Pembinaan
kepada Narapidana Terorisme, sehingga pada hari ini mampu kembali melaksanakan
Upacara Ikrar Setia NKRI kepada 34 (tiga puluh empat) orang Narapidana
Terorisme.
Ia berjanji akan setia
dan patuh kepada NKRI dan ikut serta menjaga masyarakat bangsa dan negara dari
segala aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
Berikut nama2 ke 34 narapidana terorisme Lapas
Gunung Sindur yang Berikrar setia NKRI ;
Abdur Rochim Bin Warno, Achmad Fauzan , Al Anshory
Bin Hamsanin, Afan Nafa Bin Khuzaini, Aldi Oktavery Bin Frisman, Ali Muhammad
Amin Bin As’ad, Ali Ragusman Bin Suyamto, Asep Zurochman Bin Aweh, Budi
Trikaryanto Bin Panut Cipto Mulyono (Alm), Cepi Kurniawan Bin Jupri, Dedi
Kusnadi Bin Totok Darmojo (Alm), Dindin Arifien Se.I Bin H Abar Sobari,
Drs.Muhammad Hambali Bin Abdul Rohman (Alm), Fahmin Bin Ahmad Meno Hamid, Hadi
Masykur Bin Djarwadi (Alm), Hasanudin Bin As’adi, Hari Setiawan Bin Siswo Utomo,
Imarudin,Ap Bin As’adi (Alm), Ismarwan Bin M Yusuf (Alm), Jamaluddin Musthofa
Bin As’adi, Joan Puji Santosa Bin Oesman (Alm), Juher Bin Sarno, Juju Juharyadi
Bin Abdul Latif (Alm), Moh.Taufik Bin Bulloh Abdulloh (Alm), Muh. Jamaluddin
Bin Kromo Semito (Alm), Mulyani Bin Ahim, Rochis Bin Sukairi, Syuhada Bin
Jenab, Wardi Alias Akhy Wardi, Wasim Bin Jupri, Wawan Wicaksono Bin Widaggi
Setyo Wardono, Wedi Nopriadi Bin H.Muhtar Ismail (Alm), Yanto Bin Jaka Daron,
Yunus Trianto Bin Salam dan Iksan Onoly Bin Buhary Onoly.
Semoga kedepannya Lapas
Narkotika Gunung Sindur tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan aparat
penegak hukum terkait seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan
Stake Holder lainnya dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi-nya, terutama dalam
membina Napiter,” pesan Soejonggo.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja
Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea mewakili Direktur
Jenderal Pemasyarakatan menyatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk
keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA
Narkotika Gunung Sindur. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti
warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila
dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya
berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai
Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan pernyataan ikrar
setia kepada NKRI ini, kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi
saudara-saudara warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan
sebagai warga negara. Bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan,
yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, sehingga dapat
bersikap adil, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan
agama dan kepercayaan masing-masing,” ujar Thurman.
Salah seorang narapidana terorisme yang berikrar
setia kepada NKRI, Amad Fauzan mengaku beruntung mendapat pembinaan
deradikalisasi di dalam lapas. Ia berterimakasih karena mendapat perlakuan yang
baik dan tidak dikriminatif narapidana walau terbilang berstatus sebagai narapidana
kategori ekstra ordinari.
"Terimakasih kepada pihak lapas yang telah
sabar memberi pembinaan dengan sangat baik, humanis tanpa kekerasan dan tidak
diskriminatif, hal intu sangat menyentuh hati kami hingga proses deradikalisasi
dapat diterima dengan baik," tuturnya.
#IkrarNKRI
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
0 komentar:
Posting Komentar