Jakarta - Kementerian
Hukum dan HAM meraih penghargaan Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan
Publik (KIPP) 2021 pada layanan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (SIPKUMHAM). Penghargaan itu diraih dari 3.178 Proposal Inovasi Pelayanan
Publik yang terdaftar di SINOVIK.
“Kami apresiasi, dan ini untuk yang ke beberapa
kali Kemenkumham memperoleh Top 45 dari berbagai inovasi yang dilakukan
Kemenkumham,” kata Yasonna, saat menerima anugerah Top 45 Pelayanan Publik, di
Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Penghargaan itu diberikan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada Kementerian Hukum
dan HAM melalui pertemuan daring.
Yasonna menegaskan, penghargaan yang diraih akan
menjadi penambah energi dan motivasi bagi peningkatan inovasi pelayanan untuk
masyarakat.
“Kita terus meningkatkan inovasi dan meningkatkan
pelayanan publik dari Kemenkumham, sehingga masyarakat bisa merasakan betul
bahwa pelayanan publik kita bisa lebih baik, efisien, cepat, dan terasa
manfaatnya,” ungkapnya.
SIPKUMHAM adalah database berbasis kecerdasan
buatan atau Artificial Intelligence, yang dikembangkan dan dikelola oleh
Kementerian Hukum dan HAM.
SIPKUMHAM menyediakan informasi dan data mengenai
permasalahan hukum, HAM, dan terkait layanan publik dengan pengumpulan
informasi melalui crawling data secara real-time dari kurang lebih 152 media
online dan media sosial yang saat ini telah dimanfaatkan oleh 11 Unit Utama dan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 Provinsi.
Ke depan, Kementerian Hukum dan HAM akan
memberikan akses database kepada kementerian/lembaga terkait dan pemangku
kepentingan yang mengemban tugas fungsi di bidang hukum dan HAM seperti Komnas
HAM, Komnas Perempuan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Bappeda,
Balitbangda, universitas serta organisasi lain yang membutuhkan sharing akses
akun pada sistem.
0 komentar:
Posting Komentar