MOJOKERTO - Pada hari
ini, Kamis Tanggal 25 Nopember 2021, pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB
telah dilaksanakan kegiatan pengawasan, pemeliharaan, perawatan dan kontrol
barang sitaan KPK RI di Wilayah Kota Mojokerto oleh pegawai Rupbasan Kelas II
Mojokerto. Kegiatan yang dinamakan PALAPA SATU (Pasukan Layanan Pengawasan
Sawah, Bangunan, Tanah, dan Kebun) dilakukan pada 9 (sembilan) lokasi sitaan
KPK RI atas kasus Korupsi dan Pencucian Uang mantan Bupati Kabupaten Mojokerto
Mustofa Kamal Pasha, SE di Kecamatan Gondang (9 Kebun) ditanami dengan Pohon
Jati, pohon cengkeh, pohon durian, pohon mangga dan pohon pisang.
Kegiatan saat kontrol/pengawasan adalah memeriksa
kondisi terkini dari tanah/lahan dan bangunan, membersihkan dan melakukan
perawatan bangunan serta berinteraksi dengan tetangga lahan tersita (termasuk
tokoh masyarakat/Ketua RT setempat) mengenai perubahan yang telah terjadi pada
tanah/lahan dan bangunan sitaan KPK RI tersebut dengan selalu berkoordinasi
dengan pejabat pemerintah desa dalam hal ini Lurah dan perangkat desa Begaganlimo
Kecamatan Gondang Kab. Mojokerto.
Kegiatan ini untuk meningkatkan tertib
administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran serta Meningkatkan
komunikasi dengan warga sekitar (tetangga), pengelola/penyewa lahan sitaan, dan
Kepala Desa pada lokasi barang sitaan KPK RI untuk proses pengamanan yang lebih
efisien di Rupbasan Mojokerto
#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
0 komentar:
Posting Komentar