Mojokerto – Memasuki hari kedua kegiatan Supervisi Layanan Teknologi Informasi Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM acara berlangsung dari pagi hingga malam hari, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti secara virtual Selasa (06/03/24).
Berpusat di Ballroom Lantai II Hotel Grand Mercure Harmoni kegiatan diawali dengan absensi digital (fingerprint) oleh seluruh peserta yang berjumlah 211 orang. Materi pertama yang diterima oleh peserta kegaiatan Manajemen Laman Satuan Kerja baik untuk tingkat Kantor Wilayah maupun UPT (Unit Pelaksana Teknis).
Dibawakan langsung oleh Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi), Ari Susandra, materi ini mengedukasi tentang standarisasi suatu laman di lingkungan Kemenkumham sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-TI.01.05 Tahun 2016 dimana terdapat 9 poin penting yang menjadi standarisasi dari suatu laman.
Materi selanjutnya yang diterima oleh peserta adalah adalah Cyber Security Maturity dan Keamanan Aplikasi serta Penyelenggaraan Verifikasi dan Uji Kelaikan Aplikasi dengan menghadirkan narasumber dari BSSN dan tim Pusdatin yang mana menjadi overview kali ini ialah latar belakang penerapan keamanan siber, lini masa keamanan siber oleh BSSN, dan Preview Framework Cyber Security Maturity serta membahas aplikasi-aplikasi apa saja yang layak untuk diajukan pada SIMDATIN (Sistem Informasi Manajemen Data dan Teknologi Informasi) Kementerian Hukum dan HAM.
Menutup kegiatan hari kedua diisi dengan materi SPBE Kanwil dan UPT Tahun 2024 dengan fokus pembahasan terkait hasil dan evaluasi SPBE Kanwil dan UPT di tahun 2022 dimana Kemenkumham belum mencapai hasil yang maksimal sehingga perlu dilakukan evaluasi dan dan rencana untuk tahun 2024.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar