Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Pendampingan Penilian Mandiri SPIP Tahun 2024 yang diikuti oleh Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono, Kamis (28/3).
Kegiatan ini diprakrarsai oleh Kanwil Kemenkumham Jatim yang menggandeng Biro Perencanaan di Sekretariat Jenderal untuk menyamakan persepsi mengenai pengisian Kertas Kerja PM Maturitas SPIP Tahun 2024. Penilaian maturitas SPIP merupakan proses yang testruktur dan terbagi dalam beberapa tingkatan, diantaranya yaitu persiapan, pelaksanaan, pelaporan dan pemantauan. Pada tahun 2024 ini, seluruh UPT di lingkungan Kemenkumham diwaibkan untuk melakukan penilaian secara mandiri.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sebagai penanggung jawab SPIP Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menegaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini merupakan komitmen jajaran Kemenkumham untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kebijakan dan sumber daya publik. “Penilaian mandiri maturitas SPIP tidak hanyak menjadi kewajiban, namun juga merupakan kesempatan untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat”, ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya transformasi dan reformasi birokrasi, penilaian maturitas SPIP menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Kemenkumham selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan berorientasi pada hasil dengan harapan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar