Mojokerto – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM Jawa Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi database basan baran serta
pelaksanaan tugas dan fungsi di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Timur, Selasa (26/03). Kegiatan monitoring dan
evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan,
Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan,
Tjahja Rediantana dan disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso.
Tjahja Rediantana pada kesempatan tersebut
melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap benda sitaan negara (basan) dan
barang rampasan negara (baran) yang disimpan di lingkungan Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Tjahja Rediantana
berpesan kepada petugas pengelola basan baran didalam proses pengadministrasian
basan baran untuk selalu diperhatikan jangan sampai ada kesalahan administrasi.
Tjahja Rediantana juga memberi arahan untuk basan baran yang sudah tersimpan
lama di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
agar segera ditindak lanjuti kepada pihak terkait agar tidak terjadi penumpukan.
Diakhir arahannya, Tjahja Rediantana mengapresiasi kinerja Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta berpesan agar tetap berinovasi membuat perubahan kearah yang lebih baik.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar