Selasa, 19 Maret 2024

Rupbasan Mojokerto Laksanakan Perawatan dan Pemeliharaan 20 Mobil Rampasan KPK RI


 

 


 

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan langkah proaktif dengan melaksanakan perawatan dan pemeliharaan terhadap 20 mobil rampasan yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Tindakan ini menunjukkan komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam menjaga kondisi optimal dari kendaraan yang menjadi barang bukti.(19/03)

 

Proses perawatan dan pemeliharaan dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam merawat barang bukti yang disimpannya. Dengan melibatkan tenaga ahli dan teknisi yang kompeten, setiap mobil menjalani pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi mesin, kelistrikan, dan bagian-bagian lainnya dalam keadaan baik.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso menekankan pentingnya perawatan rutin terhadap kendaraan rampasan. "Kami menganggap serius kewajiban untuk menjaga dan merawat kendaraan yang disimpan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Melalui proses perawatan ini, kami berharap dapat memperpanjang umur pakai dan menjaga kualitas kendaraan tersebut," ungkapnya.

 

Proses perawatan meliputi pemeriksaan mesin, penggantian oli, pengecekan sistem kelistrikan, dan pemeriksaan rutin lainnya. Setiap langkah dilakukan dengan cermat dan teliti untuk memastikan bahwa mobil rampasan tetap dalam kondisi prima.

 

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar