Rabu, 27 Maret 2024

Rupbasan Mojokerto Rawat Sepeda Motor Titipan Kejaksaan dengan Fokus Pada Pencucian


 


 

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terus mempertahankan standar tinggi dalam perawatan dan pemeliharaan barang-barang titipan yang diserahkan kepadanya, kali ini dengan memfokuskan perhatian pada pencucian sepeda motor titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Langkah ini menunjukkan komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam menjaga kondisi optimal dari barang-barang yang disimpannya.(28/03)

 

Dengan melibatkan pegawai yang terlatih dalam perawatan sepeda motor, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan proses pencucian menyeluruh pada sepeda motor titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Setiap sepeda motor dibersihkan dengan teliti, termasuk bagian-bagian yang sulit dijangkau seperti mesin, rantai, dan komponen lainnya.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso menekankan pentingnya menjaga kebersihan sebagai bagian dari perawatan. "Kami menganggap serius perawatan dan pemeliharaan barang-barang titipan yang diserahkan kepada kami. Proses pencucian yang dilakukan secara rutin merupakan bagian penting dari upaya kami untuk menjaga kondisi optimal dari sepeda motor titipan ini," ujarnya.

 

Melalui tindakan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab. Pencucian yang fokus pada kebersihan sepeda motor adalah upaya konkret dalam menjaga kondisi optimal dan kualitas barang-barang titipan yang disimpan.yang disimpan.

 

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar