Mojokerto - Kanwil Kemenkumham Jatim tak mau setengah-setengah dalam melakukan pembangunan zona integritas. Salah satu langkah konkretnya adalah menggandeng KemenPAN-RB untuk mendampingi proses penyusunan dokumen data dukung pembangunan zona integritas di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (7/3).
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso hadir secara langsung. Analis Kebijakan Muda pada Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Canggih Hangga Wicaksono memberikan arahan secara langsung. Di samping itu, tim RB dari Biro Perencanaan juga memberikan pendampingan teknis.
Canggih memberikan materi terkait strategi dan evaluasi pembangunan ZI menurut PermenPAN-RB 90/ 2021. Menurutnya, ada lima hal kunci yang harus diperhatikan.
"Membangun komitmen nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan hingga level terbawah," ujar Canggih.
Selanjutnya, satker diminta untuk menciptakan kemudahan, kecepatan dan transparansi pelayanan. Selain itu, program yang diciptakan harus menyentuh dan berdampak.
"Jika sudah, harus ada evaluasi dan monitoring yang berkelanjutan untuk memastikan perubahan telah dilakukan secara konsisten," terangnya.
Tak kalah penting, kemampuan satker untuk menginformasikan dan mengkomunikasikan perubahan yang dilakukan kepada khalayak ramai.
"Pembangunan Zona Integritas menjadi miniatur reformasi birokrasi di tingkat nasional," tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan supervisi data dukung LKE WBK/ WBBM yang diikuti oleh Pokja Pembangunan ZI di UPT. Mereka mendapatkan pendampingan dari tim KemenPAN-RB dan Biro Perencanaan.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar