Minggu, 03 Maret 2024

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkumham Jatim Verifikasi Data Lapangan IPK IKM.


 

 

 

 



Mojokerto - Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan verifikasi data lapangan terkait Indeks Persepsi anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada hari ini, Senin (04/03).


Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hasil verifikasi data lapangan tersebut memberikan penilaian positif, dengan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur meraih predikat “sangat baik” pada survei Periode Bulan Januari 2024 dan Bulan Februari 2024. Verifikasi data lapangan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan akurasi informasi terkait Indeks Persepsi anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Menanggapi hasil survei, Sudarso, selaku KepalaRupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyampaikan “Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dapat meraih predikat sangat baik, mencerminkan kinerja unggul dalam memberikan pelayanan publik”.

 

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

0 komentar:

Posting Komentar