Mojokerto - Tim Monitoring dan Evaluasi dari
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan verifikasi data
lapangan terkait Indeks Persepsi anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan
HAM Jawa Timur pada hari ini, Senin (04/03).
Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya
meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hasil verifikasi data lapangan tersebut
memberikan penilaian positif, dengan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur meraih predikat “sangat baik” pada
survei Periode Bulan Januari 2024 dan Bulan Februari 2024. Verifikasi data
lapangan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan akurasi informasi
terkait Indeks Persepsi anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Menanggapi hasil survei, Sudarso, selaku KepalaRupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
menyampaikan “Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa
Timur dapat meraih predikat sangat baik, mencerminkan kinerja unggul
dalam memberikan pelayanan publik”.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar