Mojokerto – Pagi hari ini Senin 09 Januari 2023 tim pengelolaan barang bukti Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim mwlaksanakan pemeliharaan dan perawatan dikomandoi Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Haryono.
Perlu diketahui bahwa Benda sitaan dan Barang
Rampasan Negara yang berada di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim pasti terawat dengan baik dan maksimal. Bagimana tidak karena di Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim selalu rutin dalam melakukan
kegiatan
pemeliharaan dan perawatan (harwat) terhadap semua barang bukti basan baran yang ada.
“Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim berkomitmen untuk menjaga kondisi dan nilai ekonomis barang bukti basan baran yang ada
agar tetap terjaga seperti pada saat pertama basan baran dititipkan di Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim. Kegiatan tersebut dilakukan
demi mewujudkan kepastian hukum
dalam pengelolahan, perawatan serta pemeliharaan Benda Sitaan dan Barang
Rampasan Negara.”Ujar Budi Haryono
Semua Benda sitaan maupun Barang rampasan negara
yang menjadi Barang Bukti tindak pidana dititipkan oleh Aparat Penegak Hukum
(APH) terkait seperti KPK RI, Kepolisian,
Kejaksaan dan Pengadilan selama proses persidangan.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar