Senin, 09 Januari 2023

Barang Bukti Rupbasan Kelas II Mojokerto Pasti Terawat Optimal

 

Mojokerto Pagi hari ini Senin 09 Januari 2023 tim pengelolaan barang bukti Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim mwlaksanakan pemeliharaan dan perawatan dikomandoi Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Haryono.

 

Perlu diketahui bahwa Benda sitaan dan Barang Rampasan Negara yang berada di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim pasti terawat dengan baik dan maksimal. Bagimana tidak karena di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim selalu rutin dalam melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan (harwat) terhadap semua barang bukti basan baran yang ada.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk menjaga kondisi dan nilai ekonomis barang bukti basan baran yang ada agar tetap terjaga seperti pada saat pertama basan baran dititipkan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim. Kegiatan tersebut dilakukan demi mewujudkan kepastian hukum dalam pengelolahan, perawatan serta pemeliharaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara.”Ujar Budi Haryono

Semua Benda sitaan maupun Barang rampasan negara yang menjadi Barang Bukti tindak pidana dititipkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait seperti KPK RI, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan selama proses persidangan.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar