Rabu, 18 Januari 2023

Koordinasi Bersama Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto, Terima 1 Unit Mobil Muatan Pupuk


Mojokerto - Pada hari ini Kamis, 19 Januari 2023 Tim Teknis pengelola brang sitaan dan barang rampasan kedatangan Satreskrim Polres Mojokerto Kabupaten yang menitipkan barang bukti yaitu 1 unit mobil Pick Up dengan muatan pupuk bersubsidi tanpa ijin yang berstatus pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto.


Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim terus "ngebut" koordinasi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya adalah tingkatkan sinergitas.

“Kegiatan tetap mengedepankan prosedur pencegahan penularan Covid-19 dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Basan oleh kedua belah pihak dan dilanjutkan pengecekan fisik barang bukti.”Jelas Budi Haryono Kepala subseksi adminstrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.

 

Seluruh pelayanan pada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim sudah berbasis IT dan tanpa dipungut biaya alias gratis.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

0 komentar:

Posting Komentar