Mojokerto - Pada hari ini Kamis, 19 Januari 2023 Tim Teknis pengelola brang sitaan dan barang rampasan kedatangan Satreskrim Polres Mojokerto Kabupaten yang menitipkan barang bukti yaitu 1 unit mobil Pick Up dengan muatan pupuk bersubsidi tanpa ijin yang berstatus pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim terus "ngebut" koordinasi dan kolaborasi dengan Aparat
Penegak Hukum (APH) setempat sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan
tentang 3 kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya adalah tingkatkan
sinergitas.
“Kegiatan tetap mengedepankan prosedur pencegahan
penularan Covid-19 dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Basan
oleh kedua belah pihak dan dilanjutkan pengecekan fisik barang bukti.”Jelas
Budi Haryono Kepala subseksi adminstrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.
Seluruh pelayanan pada Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim sudah berbasis IT dan tanpa dipungut
biaya alias gratis.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar