Minggu, 15 Januari 2023

Siraja Rupbasan Mojokerto kemenkumham Jatim Kembalikan Barang Bukti Sepeda Motor

 

Mojokerto Pagi hari ini Senin 16 Januari 2023 Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim mengeluarkan barang bukti 1 unit kendaraan bermotor roda dua yang dititipkan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim. Pengeluaran dengan penyerahan barang bukti sitaan ini sesuai dengan surat pengantar pengambilan dari Kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto dan amar putusan Pengadilan Negeri Mojokerto.

Pengeluaran beserta penyerahan kepada yang berhak barang bukti sitaan yang didampingi oleh Kepala Subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim
, Budi Haryono berjalan dengan lancar tanpa hambatan menggunakan aplikasi Siraja Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.

Segala bentuk Pelayanan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim tanpa di pungut biaya alias gratis dengan mengedepankan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna layanan.”Jelas Sudarso Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.

Pengeluaran berjalan dengan lancar dengan disaksikan oleh petugas barang bukti Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto.


#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar