Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kemenkumham Jatim, Sudarso
mengimbau jajarannya agar segera mengisi data ukuran seragam dinas pada link
yang telah ditentukan. Menurutnya data tersebut harus segera dikirimkan untuk
mempercepat proses penjahitan seragam dinas baru Kemenkumham.
“Saya lihat tadi pagi masih 1 orang yang mengisi, padahal pegawainya hanya 11
orang. Jadi saya minta hari ini dapat segera dipenuhi permintaan tersebut.
Karena mengingat batas pengisian data hingga 30 Januari 2023 dan batas edit
pengisian data hingga 28 Februari 2023,” ujarnya dalam amanat apel pagi Senin 16 Januari 2023
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim menjelaskan bahwa pengadaan seragam dinas kali ini diadakan secara
terpusat oleh Biro Kepegawaian guna tercipta keseragaman terhadap seluruh
pegawai Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia.
“Karena ini seragam baru, jadi memang sebaiknya
terpusat agar menjamin keseragaman. Diharapkan pakaian dinas bisa benar-benar
sama sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai kita beli dan jahit sendiri, bisa
salah warna dan modelnya,” jelasnya.
Lanjut, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim meminta petugas layanan kunjungan untuk selalu siap memberikan pelayanan kepada seluruh
pengguna layanan.
“Kepada seluruh petugas pelayanan agar selalu memberikan
pelayanan terbaik kepada siapapaun demi terwujudnya Wilayah bebas dari Korupsi
pada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim,”
ujarnya mengingatkan.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar